
Pemegang saham pengendali BTPN adalah Sumitomo Mitsui Banking Corporation (40%) dan TPG Nusantara S.à.r.l. (25,88%). Pemegang saham pengendali terakhir adalah Sumitomo Mitsui Financial Group melalui Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan David Bonderman melalui TPG Nusantara S.à.r.l.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan BTPN adalah melakukan kegiatan usaha di bidang bank umum termasuk kegiatan perbankan yang melaksanakan usaha syariah.
Pada tanggal 29 Februari 2008, BTPN memperoleh pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BTPN (IPO) kepada masyarakat sebanyak 267.960.220 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp2.850,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 12 Maret 2008.
Sumber : http://www.britama.com/
.
0 comments